Semakin hari usaha peternakan ayam pedaging semakin menjanjikan dan merupakan salah satu bisnis yang sangat bagus untuk dikembangkan. Hal ini disebabkan salah satunya adalah karena ayam pedaging sudah sejak lama menjadi makanan favorit di negara kita. Survei membuktikan bahwa sebagian besar penduduk Indonesia, mulai dari anak - anak, remaja (ABG), hingga orang tua menyukai daging jenis unggas ini. Atau, aneka makanan yang bahan bakunya berasal dari daging ayam. Sehingga, tidaklah aneh kalau banyak restoran-restoran baru, rumah makan atau warung-warung bernuansa daging ayam terus bermunculan dengan aneka resep masakan penemuan masing-masing, untuk meramaikan bisnis di bidang kuliner ini. Lantas, bagaimana dengan peluang pasar ayam pedaging?
Usaha Peternakan ayam pedaging (broiler) ditinjau dari aspek finansial merupakan salah satu usaha di bidang agribisnis yang memberikan keuntungan. Permintaan pasarnya pun cukup kuat disamping sarana distribusi atau tata niaganya tersebar di mana-mana. Mulai dari pasar tradisional, warung-warung pinggir jalan, pedagang sayur keliling hingga supermarket.
Bagi peternak sendiri dalam memasarkan ayam pedagingnya, disamping bisa langsung ke konsumen akhir, bisa juga melalui pedagang pengumpul, pedagang eceran atau lewat pedagang besar. Saluran mana yang dipilih sangat tergantung pada kondisi setempat dan tentunya yang paling menguntungkan.
Dalam menjalankan usaha ayam pedaging termasuk pemasarannya, secara umum terdapat 2 jenis pola pengelolaan. Pola tersebut adalah secara mandiri atau dalam bentuk plasma-inti. Dengan pola mandiri, peternak melakukan semua aktivitas usahanya secara sendiri-sendiri tanpa melibatkan pihak lain sedangkan dalam pola plasma-inti, peternak bekerja sama dengan perusahaan. Dalam hal ini pihak peternak bertindak sebagai plasma, sementara perusahaan sebagai inti.
Dengan pola mandiri, para peternak menjalankan aktivitas usahanya menggunakan modal sendiri. Disamping itu penjualan ayam pedaging biasanya ke pedagang pengumpul. Hal ini dilakukan, karena pedagang pengumpul umumnya mengunakan strategi "menjemput bola" yakni dengan mendatangi para peternak ke rumah-rumah untuk membeli ayam pedaging yang baru dipetik. Manfaat yang diperoleh peternak dengan melakukan penjualan ini adalah tidak perlu melakukan tambahan aktivitas menjual ke pasar. Di samping itu para pedagang pengumpul banyak yang berasal dari desa setempat dan tidak sedikit yang masih mempunyai hubungan kerabat.
Sedangkan pada pola plasma-inti, semua modal ditanggung oleh perusahaan inti. Sebelum aktivitas dimulai atau di awal-awal kegiatan, pihak perusahaan selaku inti dan peternak selaku plasma menandatangani terlebih dahulu kesepakatan atau kontrak harga jual ayam pedaging ketika panen dilakukan.
Biasanya dalam kontrak dibunyikan, apabila harga pasar ayam pedaging di bawah harga kontrak, peternak tetap menerima harga jual seperti pada saat penandatanganan kontrak harga jual ayam pedaging. Namun demikian apabila harga pasar lebih tinggi dari harga kontrak, peternak selaku plasma memperoleh penerimaan sesuai harga kontrak ditambah insentif dari pihak inti. Para peternak plasma hanya diminta menyiapkan kandang dan tenaga, sedangkan masalah pemasaran dan lain-lain seperti kebutuhan anak ayam atau "day old chicken" (DOC), pakan, sampai obat-obatan menjadi tanggung jawab pihak inti. Setelah ayam pedaging berumur kurang lebih 35-40 hari maka ayam pedaging siap dijual ke pedagang yang ditunjuk oleh pihak inti.
Bentuk kerjasama plasma-inti ini sangat menguntungkan khususnya para peternak yang terbatas pada kemampuan penyediaan modal. Terlebih dalam situasi sulit akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan. Melalui kerjasama ini para peternak plasma tidak perlu mengeluarkan modal besar yang selama ini masih merupakan momok utama untuk investasi dalam usaha ayam pedaging.
Dengan model plasma-inti, peternak plasma yang umumnya tersebar di berbagai lokasi akan mendapatkan banyak keuntungan. Demikian juga halnya dengan Para pedagang. Para pedagang yang ditunjuk oleh perusahaan inti untuk membeli, sudah pasti mendapatkan jaminan pasokan ayam pedaging pada saat panen tiba. Terlebih-lebih dalam upaya memperoleh dagangannya di luar daerah dan pada saat-saat permintaan daging ayam sangat tinggi. Misalnya pada saat-saat hari raya keagamaan seperti hari raya idul fitri, hari natal dan tahun baru. Sehingga, usaha yang dikelolanya akan memperoleh pendapatan sesuai yang diharapkan.
Berdasarkan kondisi tersebut di atas, saluran dan pola pemasaran mana yang dipilih peternak tidaklah menjadi masalah. Yang penting para peternak tidak dirugikan atau sekurang-kurangnya memperoleh pendapatan sesuai dengan jerih payahnya. Dan, akan lebih baik lagi, ke depannya para peternak bersatu dalam suatu lembaga seperti koperasi sehingga akan memperoleh kemudahan dalam melakukan pemasaran. Bagi pedagang diupayakan tidak hanya memikirkan keuntungan sendiri, sebab dalam jangka panjang kontinuitas usaha harus diutamakan dengan menciptakan perdagangan yang adil bagi semua pihak baik bagi pedagang sendiri maupun peternak. (Inang Sariati)
Sumber informasi: